Kamis, 05 Maret 2009

PELAYANAN RUMAH SAKIT KUSTA SITANALA TANGERANG


Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor : 398/MenKes/SK/IV/1994, tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Kusta Sitanala Tangerang, mempunyai tugas melaksanakan pelayanan pasien kusta secara menyeluruh, terpadu dan berkesinambungan, kegiatan Pendidikan Pelatihan Penelitian dan Pengembangan kesehatan dibidang kusta sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam perkembangannya Rumah Sakit Kusta Sitanala Tangerang tidak hanya melayani pasien penyakit kusta saja tetapi juga melayani untuk penyakit umum lainnya. Hal ini diperkuat oleh keluarnya Surat Izin Direktur Jenderal Bina Pelayanan Medik Nomor : IR.01.3.2.613 tertanggal 17 Februari 1997 tentang Izin Prinsip untuk Memberikan Pelayanan Umum dalam rangka meningkatkan cakupan pelayanan medis wilayah Kota Tangerang dan sekitarnya.

Dalam melaksanakan tugas Rumah Sakit Kusta Sitanala Tangerang menyelenggarakan fungsi sebagai berikut:
1. Melaksanakan pelayanan peningkatan kesehatan.
2. Melaksanakan pelayanan pencegahan penyakit kusta.
3. Melaksanakan pelayanan penyembuhan pasien penyakit kusta.
4. Melaksanakan Rehabilitasi Medik, Rehabilitasi Karya dan Rehabilitasi Sosial terhadap bekas pasien kusta.
5. Melaksanakan Asuhan dan Pelayanan Keperawatan.
6. Melaksanakan Pelayanan Rujukan.
7. Melaksanakan kegiatan Pendidikan, Pelatihan, dan Penyuluhan.
8. Melaksanakan kegiatan Penelitian dan Pengembangan serta Penyebarluasan hasilnya.
9. Melaksanakan Administrasi Umum dan Keuangan.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 23 Tahun 2005 tentang pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum (BLU), semua Rumah Sakit akan menjadi BLU, termasuk Rumah Sakit Kusta Sitanala Tangerang sedang mempersiapkan untuk menjadi BLU dengan melakukan diversifikasi pelayanan. Untuk itulah, maka Manajemen Rumah Sakit Kusta Sitanala Tangerang bersama jajarannya sudah berkomitmen akan melaksanakan upaya-upaya peningkatan mutu yang meliputi peningkatan mutu Sumber Daya Manusia (SDM), peningkatan cakupan pelayanan medis, penunjang medis dan rehabilitasi medis, disamping itu juga akan dilakukan upaya peningkatan dan pengembangan fasilitas serta sarana prasarana baik untuk sentra pelayanan maupun untuk sentra perkantoran.

11 komentar:

  1. Kaya rumah hantu........

    BalasHapus
  2. bapak/ ibu,
    yang saya hormati,
    saya terkena pinyakit kusta, saya ingin berobat kesana, gmna caranya??

    BalasHapus
    Balasan
    1. posisi anda sekarang sudah pernah berobat belum...?kalo belum posisi rumah anda sekarang di mana..?

      Hapus
  3. pak muhamad tinggal dimana?

    BalasHapus
  4. apakah rumah sakit kusta sintala punya laboratorium untuk deteksi kusta? terima kasih

    BalasHapus
  5. Susahnya jika ada keluarga yg dirawat di rs ini. Pasien hrs dijaga selama 24jam tanpa boleh ditinggal sm skl, jika tdk bs sll dikatakan silakan dibw pulang.

    BalasHapus
  6. lingkungan saya ada pengemis penderita kusta, apakah ada layanan jemput?

    BalasHapus
  7. Bapak/ibu dokter yg terhormat..
    Saya pernah terkontak dg penderita penyakit kusta.saya konsultasi ke dokter umum,dokter bilang butuh waktu 12 th (kejadian 13 th yang lalu)untuk mengetahui hasil karena menunggu masa inkubasi dari bakteri kusta tsb.yang saya derita sekarang adalah saraf tepi pada jari kaki terasa kebas dan agak kaku dan panas.ada semacam mata ikan dimata kaki sebelah kanan luar tapi teksturnya lebih kasar daripada mata ikan.apakah saya tertular kusta?untuk prosedur berobat di Rs sintanala seperti apa?

    BalasHapus
  8. Assalamualaikum boleh saya komplen di sini.. kalau kenirja rs ini kurang memuaskan orang tua saya bukan makin sehat malah semakin ngedrof dengan keadaan sekarang...

    BalasHapus

Komentar Anda :